PASCASARJANA UNRIKA Berita Seminar Ilmiah Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Bersama UNRIKA

Seminar Ilmiah Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Bersama UNRIKA

Seminar Ilmiah Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Bersama UNRIKA post thumbnail image

Dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-80 Tahun 2025, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau bekerjasama dengan Universitas Riau Kepulauan (UNRIKA) menyelenggarakan Seminar Ilmiah pada tanggal 26 Agustus 2025 di Kantor Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, dengan tema:

“Optimalisasi Pendekatan Follow the Asset dan Follow the Money melalui Deferred Prosecution Agreement dalam Penanganan Perkara Pidana”

Seminar ini menghadirkan tokoh penting di bidang hukum, di antaranya:
1️⃣ Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Bapak J. Devy Sodarso (Keynote Speech)
2️⃣ Ketua Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau, Bapak H. Ahmad Shalihin, S.H., M.H. (Narasumber)
3️⃣ Wakajati Kepulauan Riau, Ibu Irene Putrie (Narasumber)
4️⃣ Kepala Prodi Magister Hukum UNRIKA, Bapak Dr. Alwan Hadiyanto, S.H., M.H. (Narasumber)
5️⃣ Dosen Ilmu Hukum UMRAH, Ibu Lia Nuraini, S.H., M.H. (Moderator)

Semoga kolaborasi ini dapat memberikan kontribusi nyata bagi terciptanya sistem hukum yang berintegritas, profesional, dan berkeadilan.

Related Post

Sosialisasi PMB Prodi MPd dan sekaligus pelatihan guru tentang Deep Learning di sekolah berbasis islam di KemenagSosialisasi PMB Prodi MPd dan sekaligus pelatihan guru tentang Deep Learning di sekolah berbasis islam di Kemenag

MPd UNRIKA melaksanakan Sosialisasi PMB Prodi MPd dan sekaligus pelatihan guru tentang Deep Learning di sekolah berbasis islam di Kemenag  yanmg dilaksanakan di Hotel Ason , Batam. Sosialisasi dibutuhkan agar

Sosialisasi program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) program studi Magister Manajemen di Bank Indonesia KPW Provinsi Kepulauan RiauSosialisasi program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) program studi Magister Manajemen di Bank Indonesia KPW Provinsi Kepulauan Riau

Pascasarjan UNRIKA melaksankan sosialisasi RPL di Bank Indonesia KPW Provinsi Kepulauan Riau. RPL sendiri bertujuan untuk memfasilitasi mahasiswa memperoleh pengakuan sebagian satuan kredit semester berdasarkan pembelajaran dan pengalaman masa lampau.